« November 2005 | Main | June 2006 »

January 20, 2006

Tentang Seorang Teman

            Dari dulu saya mencintai buku, tentunya buku: Sastra. Sejak SD hingga SMU rasanya tidak ada buku-buku sastra di perpustakaan sekolah yang tersembunyi dari pengawasan saya. 

 Walau begitu tergila-gila dengan buku-buku sastra, buku teks pemikiran saya malah sebaliknya. Apalagi tentang politik, ideologi! Dulu, saya tidak suka konflik, istilah-istilah pelik, riuh manusia, problematika umat. Saya suka terpaan angin, guyuran hujan, sinar matahari, pepohonan rindang, ikan-ikan di kolam, semua yang tanpa konflik.

 Sampai suatu ketika, semester satu, janji yang saya buat pada seseorang di perpustakaan universitas, mendamparkan saya sejenak ke kamar persegi kost-an teman ’sekelas’ saya. Rak-rak yang penuh buku adalah awal cinta pertama saya pada kamar persegi itu.

 Untuk selanjutnya, setiap dosen terlambat masuk atau tidak masuk sama sekali, saya selalu mengunjungi kamar persegi itu. Membaca buku-buku sastra: fiksi islami yang sayangnya jumlahnya hanya sepersepuluh dari keseluruhan buku-buku itu. Selebihnya buku–buku teks pemikiran Islam; tentang: akidah, syariah, politik dan ideologi Islam, sirah, hakekat berfikir, dll.

 Teman saya itu (yang empunya kamar) selanjutnya menjadi teman diskusi saya. Kalau saya begitu mencintai buku sastra dan anti terhadap buku-buku teks pemikiran, dia malah sebaliknya.

 Dua tahun awal pertemanan kami selalu ada beberapa buku teks baru menjadi penghuni kamar persegi itu. Dengan mata berbinar-binar, teman saya itu selalu menceritakan pemikiran-pemikiran dalam buku baru itu (sikap dan ekspresi yang sama persis saat saya sedang memegang buku sastra). Sikap dan ekspresi wajahnya lama-kelamaan seperti menghipnotis saya. Saya pun kemudian menggandrungi buku-buku semacam itu.    

 Agar terasa ’adil’ dan diskusi kami bisa menjangkau banyak aspek, saya pun merekomendasikan buku-buku sastra (yang saya pinjam dari teman lain) untuk dia baca. Bukan fiksi islami, tapi buku karya pengarang wanita yang sedang ’hangat’ dibicarakan karena kevulgarannya. Sayangnya, dia terlalu kaget membaca karya-karya semacam itu. Setelah pusing, mual, ia pun muntah. Ia lalu mengeluarkan komentarnya, bahwa penerbitan buku-buku semacam itu lebih pas disebut sebagai era kebangkitan ’sastra bau’.

 Sesungguhnyalah, selain sebagai teman, dia sekaligus guru dan adik bagi saya.

 Sebagai teman, dia adalah orang yang mengerti saya, seseorang yang mampu merobohkan benteng angkuh yang sejak lama saya bangun di sekeliling saya (jadi ingat lagu Padi: Angkuh). Ketika mengetahui saya suka lagu-lagu Skorpion, tanpa memberi tahu terlebih dahulu dia menyengaja membeli MP3-nya, menginstal lagu-lagu itu (padahal dia suka lagu nasyid). Sehingga setiap kali saya mengunjungi kamar perseginya, untuk membaca buku, lagu-lagu itu ia perdengarkan untuk saya. Begitu pula ketika saya masih suka menenangkan diri dengan When The Blind Man Cry-nya D Purple, dia memperdengarkannya untuk saya. Ia selalu bersedia bersama-sama saya mengerjakan tugas (yang kadang terlambat dikumpul), menemani makan di kantin, bahkan kadang-kadang saya ‘paksa’ bolos ketika perkuliahan yang membosankan. Dia bersedia mendengarkan cerita-cerita saya, tentang buku-buku yang saya suka, tentang lagu-lagu favorit dan amper tua saya, tentang keputusasaan saya, tentang semangat saya. Dia ada.

 Sebagai guru, dia adalah tempat bertanya berbagai hal; keimanan, kebenaran, dll. Pertimbangan-pertimbangannya, kerasionalannya membuat saya kagum. Pernah suatu ketika setelah membaca cerpen tentang seekor ayam sakit-sakitan yang dikeroyok sampai mati oleh ayam-ayam lain yang sehat, tapi sedang kehausan. Cerpen itu agak lama membekas. Saya ceritakan isi cerpen itu lalu saya bertanya padanya, “Seandainya cerpen itu ada realitasnya, adakah keadilan Tuhan bagi ayam itu. Kalau ada dalam wujud apa?” Mendengar pertanyaan saya itu,dia hanya tersenyum dan berkata bahwa ada banyak hal yang dapat dipikirkan dan memang harus untuk dipikirkan, yaitu masalah umat yang bejibun banyaknya yang mendesak untuk diperjuangkan solusinya yaitu berdirinya Khilafah Islam. Dia kemudian menyibukkan saya dengan kajian, diskusi, seminar, tabligh akbar, yang membahas fakta-fakta real ketertindasan umat Islam saat ini. Dia adalah insfirasi untuk menjadi baik.

Sebagai adik, dia pernah membuat saya merasa begitu kehilangan karena dalam mimpi, di hadapan saya, dia tiba-tiba menghilang, lenyap! Seseorang pada waktu tertentu dengan rona ceria menceritakan koleksi game barunya, yang sesekali mengajak saya bermain sega diwaktu luang.   

 Mungkin ada diantara pembaca yang bertanya, “mengapa cerita beginian di tuls di sini?” Setidaknya saya punya dua alasan.

Pertama, Saya ingin membingkainya di sini sebagai jejak yang kelak dapat saya buktikan keberadaannya. Sekaligus berbagi cerita pada pembaca lain yang mungkin memiliki keadaan atau kecintaan pada seorang teman: seperti saya.

Kedua, Karena saya tahu, dia hampir setiap hari minggu mengintip halaman Cakrawala ini melihat kalau-kalau tulisan saya dimuat. Pernah beberapa kali dia berusaha menelpon saya hanya untuk memberitahukan bahwa ada komentar ’tajam’ yang ditujukan untuk tulisan saya. Dengan bersemangat dia berkata bahwa saya harus membuat komentar balik. 

 Selama ini, hampir setiap kali selesai menulis tulisan yang ingin saya publikasikan dia adalah editor pertama dan kadang merangkap sukarelawan juru ketik.

Dua minggu lalu, tepatnya hari Kamis. Saya dan dia bersepakat ke Gramedia membeli buku yang mungkin bisa kami jadikan bahan skripsi. Di

sana

saya membeli dua buku. Salah satunya karangan Christoper Norris:Membongkar Teori Dekonstruksi Derrida. Sebelum berpisah, di tempat parkir saya berjanji akan menceritakan isi buku itu padanya.

 Dua hari berikutnya sebelum perkuliahan dimulai saya menepati janji, menceritakan isi buku itu. Saya sampaikan bahwa dekonstruksi adalah sebuah tindakan dari subjek terhadap objek yang tersusun dari berbagai unsur. Yang pada awalnya merupakan cara atau metode untuk membaca teks. Bahwa dekonstruksi ‘biasanya’ ingin menelanjangi tekstualitas laten dalam sebuah teks yang bertujuan untuk menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran absolute. Saya sampaikan lagi padanya, bahwa pembacaan dekonstruktif hanya ingin mencari ketidak utuhan atau kegagalan tiap upaya teks menutup diri dengan makna atau kebenaran tunggal. Bahwa teks tidak dipandang sebagai tatanan makna utuh, melainkan arena pergulatan yang terbuka, atau tepatnya permainan antara penataan dengan chaos, antara perdamaian dengan peperangan, antara akur dengan cek cok. Bahwa yang terjadi kemudian hanyalah semacam pendewasaan diri.

 Mendengar uraian saya, dia pun mengangguk beberapa kali sambil ber “ooh”. Seperti biasa kami berdiskusi. Tiba-tiba ia bertanya pada saya. ”Bagaimana dengan teks al Quran dan hadits dengan derajat mutawatir yang dapat dipastikan kebenarannya? Bagaimana dengan masalah akidah yang menuntut pembenaran secara pasti, tunggal tanpa keraguan sedikitpun?” Dia mengusulkan supaya saya menulis artikel tentang itu. Saya menyanggupi. Diskusi kami berlanjut untuk memilih judul apa yang akan kami pilih.

 ” Sejak awal, ketika seorang mengikrarkan diri dengan syahadat sebagai muslim, ia akan mengakui keberadaan dan keesaan Allah serta kerasulan Muhammad. Itu merupakan kebenaran absolut. Iya kan? Selain itu Wahyu berupa al Quran yang merupakan pertanda kerasulan Muhammad adalah teks yang kebenarannya tidak bisa diganggu gugat. Kalau begitu emm.., Mari Kita Bunuh Dekonstruksi dengan Kalimat Suci, Gimana?”Kata saya.

 Dia mengangguk setuju. Matanya berbinar, dia tersenyum. Sosok di depan saya saat itu, adalah orang pertama yang saya dengar keritikannya, untuk saya tanpa bangkitnya amarah.Yang menyemangati saya, memberikan motivasi ketika saya tak ingin apa-apa.  

 Ah, rupanya saya harus mencari referensi lebih banyak lagi, menyusun argumen-argumen, supaya teori yang saya rangkum dari pemikir-pemikir favorit saya akan lebih kuat. Membunuh dekonstruksi dengan akidah Islam hanya akan berlaku bagi penganutnya, tidak bagi yang tidak mengakuinya. Jadi untuk membunuh dekonstruksi,  hanya perlu argumen yang memuaskan akal alias dalil aqli. Pufhh... Kapan selesainya ya?  

 Semoga tulisan ini setidaknya bermakna selingan dari tulisan-tulisan lain yang hadir di sini. 

It's My Body

  “Ini tubuhku, dan aku berhak atasnya” Jeritan ini terdengar di sela-sela gegap gempita teriakan kebebasan perempuan. Selama beberapa abad sebelumnya kaum perempuan mengalami keadaan yang sangat menyedihkan. Keberadaannya sebagai perempuan, bahkan sebagai manusia tidak diperhitungkan. Baik dalam sector domestik maupun publik. Akhirnya dalam keterkekangan itu mereka menggeliat untuk melepaskan diri dari belenggu tersebut. Mereka mulai berupaya mendobrak segala belenggu-belenggu, dan kemudian bergerak menuju kebebasan yang diyakini bisa memberikan keadaan yang lebih baik.  

Salah satu bentuk perjuangan mereka untuk mencapai kebebasan sepenuhnya adalah gagasan tentang hak-hak dan kesehatan reproduksi (kespro) perempuan. Banyak hal yang diharus disikapi secara kritis dari gagasan kespro yang pertama kali dipopulerkan oleh International Conference On Population and Development (ICPD)/Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang berlangsung 5-13 September 1994 di kairo dan telah menjadi isu global ini. Isi dari program ICPD tentang kesehatan reproduksi perempuan sarat dengan nilai-nilai liberalisme. Hal ini dapat dilihat dari 4 kerangka tujuan ICPD:
 
  1. Tujuan agar setiap kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab.
  2. Setiap tindakan seks harus bebas dari infeksi. Diantaranya dengan kondomisasi bagi yang aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan.
  3. Setiap kehamilan dan persalinan harus diinginkan.
  4.  Setiap kehamilan dan persalinan harus aman.
 
Dengan pemahaman bahwa kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab ini berarti bahwa: kegiatan seks di bawah ikatan perkawinan karena dianggap memaksa harus di tolak. Melayani kebutuhan suami sesuai keinginan. Perempuan bebas melakukan kegiatan seks berdasarkan pasangan pilihannya, baik pasangan sah atau bukan, asalkan bertanggung jawab dan paham atas resikonya.
 
Dalam butir kedua lebih mengerikan lagi. Di situ disebutkan ‘bagi yang aktif secara seksual dengan lebih satu pasangan agar tidak terinfeksi dan terjangkit segala jenis penyakit kelamin masa caranya adalah dengan memakai kondom’ Dapat dibayangkan oleh kita akibat yang terjadi kemudian. Seks bebas yang sudah menggila di masyarakat akan semakin menjadi-jadi.
 
Begitupula dengan pemahaman dasar bahwa perempuan berhak untuk menentukan kapan dia akan berproduksi atau tidak, maka perempuan bisa kapan saja memakai atau atau tidak memakai alat kontrasepsi. Seorang istri boleh saja memakai alat kontrasepsi sekalipun tanpa izin dari suami, saat ia tidak menginginkan kehamilannya. Atas nama hak reproduksi, seorang perempuan yang belum menikah pun bisa menggunakan alat kontrasepsi jika suatu ketika membutuhkan.
 
Demikian pula halnya jika ibu tidak menginginkan kehamilannya- umpamanya karena kegagalan KB atau karena beratnya beban biaya hidup atau karna tuntutan karier- ibu boleh saja melakukan aborsi. Agar aman, maka aborsi pun diupayakan untuk dilegalkan. Inipun berlaku bagi perempuan yang belum menikah. Jika mereka tidak menginginkan kehamilannya- umpamanya karena hubungan diluar nikah- maka aborsi menjadi sesuatu yang ‘sah-sah’ saja.
 
 
 
Solusi yang tidak nyambung
 
 
 
 Gagasan kespro ini, menurut Tini Hadad (ketua Yayasan Kesehatan Perempuan) dilatarbelakangi oleh banyaknya angka kematian ibu dan bayi, juga banyaknya kasus-kasus pelanggaran hak reproduksi perempuan seperti kasus perkosaan dalam perkawinan, perjodohan, larangan aborsi, pelecehan seksual, penyiksaan, paksaan terhadap penggunaan alat-alat kontrasepsi, tidak adanya akses mudah terhadap masalah kesehatan reproduksi, dan berbagai bentuk diskriminasi yang menomorduakan kedudukan perempuan.
 
  Kalau dilihat dari latar belakang digagasnya konsep kespro ini dan penyelesaian yang diberikan sangat tidak nyambung. Meningkatnya angka kematian ibu dan bayi harusnya solusinya dengan mendesak pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bisa diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Bukan dengan cara aborsi legal.
 
Begitu pula dengan permasalahan maraknya pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan. Solusinya bukan aborsi legal dan pemberian pendidikan kespro di sekolah. Harusnya solusinya adalah dengan mengurangi rangsangan-rangsangan yang dapat menjurus kearah pelecehan seksual dan pemerkosaan. Diantaranya dengan pelarangan memakain baju seksi yang menggambarkan lekuk-lekuk tubuh perempuan, mencegah beredarnya media-media yang dapat merusak akhlak. Pendidikan agama baik dirumah maupun disekolah-sekolah semakin ditingkatkan.
 
Banyaknya perempuan yang terinfeksi penyakit kelamin seperti HIV/AIDS mereka memberikan solusi dengan kondomisasi. Sungguh sangat tidak waras dan tidak nyambung! Kenapa mereka tidak mendesak pemerintah untuk melakukan pelarangan terhadap aktivitas seks bebas, menutup tempat-tempat maksiat, melarang pornografi, pornoaksi. Melarang tersebarnya media-media porno yang sekarang sudah sangat merajalela dan anak kecilpu sudah bisa mengakses dengan mudah. Karena inilah yang menjadi penyebab tersebarnya virus HIV/ AIDS. Kenapa harus solusinya dengan kondomisasi??!
 
Kasus perkosaan dalam rumah tangga dan penyiksaan terhadap perempuan ini terjadi karena kehidupan rumah tangga yang semakin jauh dari nilai-nilai agama. Nilai-nilai sekuler liberalis telah merusak tatanan keluarga. Kehidupan dalam rumah tangga tidak lagi diartikan sebagai institusi mulia yang berperan untuk mencetak generasi yang bertaqwa yang dilandasi oleh semangat untuk mencari ridha Allah. Hubungan persahabatan dalam rumah tangga berubah menjadi hubungan saling memanfaatkan. Siapa yang paling banyak memberikan kontribusi materi dalam rumah tangga maka dia yang superior. Ketika seorang suami merasa dia yang mencari nafkah dan menghidupi keluarga maka dia akan bertindak menguasai dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan, pelecahan, pemerkosaan, dan pemaksaan akan mudah terjadi dalam sebuah keluarga yang demikian. Yang terjadi sebaliknya pun juga banyak. Ketika istri yang paling berkontribusi dalam memenuhi nafkah keluarga, istripun bisa bertindak superior dan memperlakukan suami seperti pembokat.
 
  Yang lebih tidak warasnya lagi adalah kasus larangan aborsi yang ditengarai  sebagai salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak reproduksi perempuan. Akhirnya mereka bejuang sekuat tenaga untuk melegalkan aborsi, dan usaha mereka berhasil dengan gilang gemilang. Aborsi telah legal!
 
Akhirnya, saatnya untuk menyadari bahwa gagasan kespro yang diharapkan mampu membawa angin segar bagi perempuan malah menjerembabkan kaum perempuan ke permasalahan yang lebih complicated. Solusi yang ditawarkan dalam konsep Kespro produk ICPD diibaratkan menambal kain usang. Ditambal disini robek sebelah sana. Ini merupakan ciri penyelesaian yang tidak sahih karena tidak sesuai dengan akal, tidak menentramkan hati dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Pantaskah diterima oleh kita yang masih berakal sehat?!

 
***********
 
Mengkritisi gagasan kespro bukan berarti kita menafikan dan menganggap tidak penting soal kesehatan reproduksi perempuan. Tapi yang tidak boleh luput dari perhatian kita adalah, bahwa dalam gagasan kespro ini sarat dengan nilai-nilai dan semangat liberalisme. Kebebasan individu adalah segalanya. Agama tidak lagi menjadi rujukan. Hal ini harus disikapi secara hati-hati oleh kita umat Islam. Karena merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu menjadikan pola pikir dan pola sikapnya berstandarkan Islam. Menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah (landasan berfikir) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berfikir) dalam menjalani segala aktivitas kehidupan.
 
Umat Islam tidak perlu mengambil nilai-nilai atau konsep-konsep yang berasal dari barat apalagi jika nyata-nyata itu bertentangan dengan Islam dan membawa kehancuran bagi umat. Faktanya, negara-negara yang telah lebih dulu mempraktekkan gagasan ini, tetap tidak membawa perubahan bagi perempuan. Yang terjadi malah kehancuran- yang diakibatkan oleh kebebasan yang tak terbendung lagi- juga rusaknya tatanan rumah tangga. Kita tentu tidak mau ini juga terjadi ditengah-tengah umat Islam.
 

 

Hak reproduksi perempuan dalam Islam

 
Islam sangat memuliakan perempuan. Islam menempatkan posisi perempuan pada tempat yang semestinya sesuai dengan penciptaannya. Islam memposisikan perempuan sebagai ibu generasi dan mitra sejati laki-laki. Untuk perannya ini Islam menurunkan aturan-aturan yang mengatur pola relasi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga seperti pernikahan, kehamilan, kelahiran, penyusuan, jaminan nafkah, pendidikan anak dan lain-lain.
 
Pernikahan bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (QS. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72 dan Islam melarang perbuatan zina. Pernikahan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan perempuan. Pernikahan adalah bentuk penghargaan Islam yang tinggi atas perempuan. Islam mewajibkan seorang suami untuk memperlakukan istrinya secara ma’ruf (baik), dan menjamin kebutuhan fisiknya dengan mencukupi nafkahnya. Dengan ini perempuan tidak harus menghidupi dirinya apalagi dengan cara-cara yang merusak kodratnya, seperti melacurkan diri, yang dampaknya akan merusak organ-organ reproduksinya.
 
Dalam hal kehamilan juga, Islam memberikan empati yang setinggi-tingginya atas perempuan, yaitu dengan memerintah seluruh umat manusia untuk menghormati ibunya (QS. Lukman [31]: 14). Suatu bentuk penghargaan yang tak ternilai dan tak terukur secara materi.
 
Selama menyusui, Islam memerintahkan seorang bapak (suami) untuk mencukupi gizi, sandang, pangan, dan papan. Seorang bapak memiliki kewajiban untuk mencukupi kebutuhan istri dan anaknya selama menyusui. Bapak dituntut untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab bagi proses reproduksi perempuan. Artinya, janganlah ibu yang melahirkan dan menyusui masih dibebani untuk mencari nafkah.
 
Konsep mulia Islam juga dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan, perkosaan dan pemaksaan dalam rumah tangga. Hubungan suami istri dalam Islam dibangun atas dasar muasyarah bil al-ma’ruf (perlakukan yang baik). Kehidupan suami istri adalah kehidupan dua orang sahabat dengan dasar kesadaran menjalankan hukum Allah dalam rumah tangga. Suami yang baik tidak akan meminta dan memaksa istrinya untuk melayaninya saat kondisi istrinya tidak memungkinkan seperti sedang sakit, lelah dan sebagainya. Saat kondisi istri siap untuk melayani dan suami bersikap ma’ruf kepadanya, maka sudah semestinya istri tidak mencari-cari alasan untuk menolak permintaan suami. Hubungan suami Istri ini harus dipandang sebagai penunaian hak dan kewajiban yang bernilai ibadah dengan harapan untuk mendapatkan ridha Allah.
 
Dalam kehidupan diluar institusi rumah tangga, Islam sangat menghargai hak reproduksi remaja. Islam memberikan aturan-aturan bagaimana pola interaksi laki-laki dan perempuan. Islam memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan kecuali hal-hal yang diperbolehkan oleh hukum Islam. Islam memerintahkan perempuan perempuan menutup aurat jika berada dilingkungan (kehidupan) umum dan mengenakan jilbab jika keluar rumah, sehingga tidak merangsang laki-laki untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Islam juga memerintahkan perempuan untuk ditemani muhrimnya apabila melakukan perjalanan jauh. Islam sangat melarang ikhtilat (campur aduk laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang tidak ada kepentingan syar’I). Islam melarang aktivitas pacaran dan tersebarnya media-media porno yang dapat merusak akhlak dan dapat mengarahkan remaja untuk melakukan zina.
 
  Subhanallah…inilah konsep hak reproduksi perempuan yang sebenarnya. Suatu konsep yang memberikan perhargaan dan penghormatan yang sangat tinggi kepada perempuan dalam menjaga dan menjalankan hak reproduksinya. Suatu konsep yang sesuai dengan kodrat penciptaan perempuan. Menentramkan hati, sesuai dengan akal, dan tidak menimbulkan masalah baru. Islam, seperti script slognistic salah satu lembaga keuangan non perbankan “menyelesaikan masalah tanpa masalah”
 
Insya Allah dengan pemahaman yang menyeluruh tentang hak reproduksi perempuan dan juga penerapan solusi yang komprehensif dan mendasar seperti yang ditawarkan Islam, fakta-fakta pelecehan terhadap hak reproduksi perempuan tidak akan terjadi.
 

Dan teriakan “ini tubuhku dan aku berhak atasnya” akan berganti menjadi “inilah tubuh yang Allah anugerahkan untukku, dan akan aku gunakan demi ketundukkan totalitas kepadaNya”. Allahu Akbar

January 18, 2006

UMAT ISLAM TOLAK KONDOMISASI

oleh : Nur fitriyah asad
Aktivis Gerakan Mahasiswa Pembebasan Unlam Banjarmasin
Pemerintah kelihatannya begitu bersemangat untuk memerangi HIV/AIDS dengan program "kondomisasi" nya. Di Bogor Jawa Barat, misalnya, bertepatan dengan hari AIDS se-dunia pemerintah membagi-bagikan kondom gratis. Sebanyak 282 boks kondom dibagi-bagikan secara gratis oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Global Pants serta Dinas Kesehatan da Kebudayaan kota Bogor kepada hotel-hotel losmen serta wisma. Kondom gratis juga dibagikan kepada kelompok waria dan kaum gay di bogor.
Kemudian untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kondom tersebut, pemerintah juga mendirikan sejumlah ATM kondom yang recananya akan disebar di beberapa daerah da kota-kota besar. Jadi nanti kalau ada yang masuk ke 'kotak'  ATM, itu bukan untuk narik uang, tapi untuk menarik kondom yang harganya 500 perkondom dan tersedia dalam tiga rasa. Rasa chocolate, vanilla dan strawberry. Jijay gila!
Alasan pemerintah dengan program 'kondomisasi" nya didasarkan pada 'niat suci' untuk memberantas HIV/AIDS, Namun solusi ini memicu permasalahan lain yang lebih besar. Perzinahan akan semakin menggila di masyarakat dan semakin tak terbendung lagi. Pemerintah seharusnya memberantas zina, ini malah menfasilitasinya. Para remaja akan merasa 'lebih aman' melakukan zina, dan mereka yang belum pernah melakukan akan coba-coba untuk melakukannya juga. Saya pribadi, kalau gak kuat iman, barangkali bisa ikut-ikutan terjerumus, apalagi rangsangan-rangsangan yang memicu 'pikiran kotor' terus menerus di propagandakan lewat VCD porno majalah porno, film-film/sinetron porno dan juga goyang yahud artis-artis. Mana tahaaaan! Naudzubillah min dzalik.   
Kalau pemerintah memang berniat keras memberantas penyakit HIV/AIDS, kenapa pemerintah tidak memberantas seks bebas dab fasilitas-fasilitas pendukungnya? Bukankah tidak diragukan lagi kalau faktor inilah yang menjadi pemicu utama mengganasnya HIV/AIDS di masyarakat? Kenapa harus dengan "kondomisasi" yang semakin membuka jalan perzinahan? Kemudian "kondomisasi" belum terbukti ampuh dalam memberantas HIV/AIDS. Buktinya, negara-negara yang lebih dahulu mempraktekkan "kondomisasi" ini ternyata HIV/AIDS tetap tinggi dan tetap meningkat.
Saya jadi bingung dengan cara berfikir pemerintah. Kalau dilihat dari permasalahan dan solusi yang tidak nyambung ini kita akan mempertanyakan ada apa sebenarnya dibalik program "kondomisai" yang digemborkan pemerintah? apakah ini ada kerja sama dengan produsen alat kontrasepsi? atau ini merupakan alat untuk menyuburkan liberalisasi budaya Barat, khususnya seks bebas, di Indonesia? Indonesia adalah mayoritas muslim apa program ini dirancang untuk menghancurkan generasi muslim?
Banyak hal yang harus diwaspadai dari kebijakan "kondomisasi" ini. Bukan saatnya kita diam dan pura-pura tidak tahu. ketika pemahaman agama individu keropos pemerintah mendukung, maka kitalah yang masih sadar yang mengambil peran sebagai social control. Karena kalau kita sepakat untuk diam maka berarti kita telah bersepakat untuk membawa negeri ini ke titik kehancurannya. Selamat tinggal!
Untuk para pengelola media sangat diharapkan menjadi kontrol sosial dan kritik atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah. Diharapkan media gencar meyebarkan opini tentang bahaya "kondomisasi". "Kondomisasi" akibatnya bisa lebih dahsyat dari bahaya formalin.
Untuk penguasaku... kehancuran seperti apa yang telah engkau rencanakan untuk negeri ini? setelah aborsi legal, kondomisasi, nanti kebijakan apalagi yang ingin egkau keluarkan?
Untuk semua umat Islam... saatnya untuk segera meneyadari bahwa sistem sekuler (sistem yang memisahkan agama dari kehidupan) yang telah diadopsi bertahun-tahun ternyata tidak bisa memberikan solusi yang komprehensif. Tidak ada pilihan lain kita harus mengganti sistem sekuler ini dengan sistem Islam. Karena hanya Islamlah satu-satunya solusi bagi seluruh persoalan kehidupan manusia. Hanya sistem Islamlah yang terbaik bagi umat manusia.
"Apakah hukum jahilliyah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada Allah bagi orang-orang yang yakin? (Q.S. Al-Maidah [5]:50)
Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk selalu menjadikan pola pikir dan pola sikapnya berstandnarkan Islam. Menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah    (landasan berfikir) dan qiyadah fikriyah (Kepemimpinan berfikir) dalam menjalani segala aktivitas kehidupan. Bukan asas manfaat!
Umat Islam tolak KONDOMISASI! Allahu Akbar!